Selasa, 21 Januari 2025, APMMI melakukan audiensi membahas Permendikbud 53/2023 di Gedung Dikti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan DIKTI, yaitu Dirjen DIKTI Prof. Khairul Munadi, Plt. Direktur Pembelajaran Kemahasiswaan Dr. Berry Juliandi; serta APMMI, yaitu Prof. Amin Wibowo (Ketua APMMI), Prof. Rofikoh Rokhim (Ketua Dewan Pengawas APMMI), Prof. M. Adam, Dr. Mirwan Surya Perdhana, dan Dr. Werner R. Murhadi.
Dalam diskusi hangat dan terbuka ini, dibahas berbagai isu penting terkait pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya program pascasarjana. Topik yang dibahas meliputi fleksibilitas dalam pengaturan jumlah SKS, penggunaan gelar yang sesuai standar internasional, hingga penjaminan mutu dan akreditasi.
Beberapa poin lain mengenai perlunya fleksibilitas dan inovasi dalam sistem pendidikan tinggi, termasuk kebijakan akademik yang tidak terlalu membatasi kreativitas perguruan tinggi dalam merespons kebutuhan masyarakat dan industri. Selain itu, pentingnya paradigma pendidikan yang mendukung pembangunan daerah turut menjadi perhatian.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dan mendukung daya saing pendidikan tinggi di Indonesia.