Pada tanggal 26-27 januari 2024 Aliansi Program Magister Manajemen Indonesia dengan Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro mengadakan workshop secara Daring Implikasi Permendikbud-Ristek no.53 tahun 2023 yang diikuti oleh 65 Perguruan tinggi baik Negeri maupun Swasta

Adapun tujuan workshop ini adalah bagaimana penerapan Permendikbud-Ristek no.53 tahun 2023 serta  implikasinya bagi pengelolaan dari perguruan tinggi khususnya Pascasarjana seperti apa?

Acara workshop ini dibuka oleh Prof. Rofikoh Rokhim, SE, SIP, DEA, Ph.D.( Guru Besar Universitas Indonesia) selaku Ketua APMMI dan  moderator hari pertama  Dr. Werner R. Murhadi, M.M., CSA.(Universitas Surabaya)  Bendahara APMMI serta moderator hari kedua  Mirwan Surya Perdhana, S.E., M.M., Ph.D. sekretaris jenderal APMMI sekaligus Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Diponegoro

Narasumber hari pertama Dr. Bernardinus M. Purwanto, M.B.A.( Majelis Akreditasi LAMEMBA) menerangkan tentang tugas Lamemba Mengembangkan instrumen untuk akreditasi otomasi serta Menyusun instrumen akreditasi yang levelnya lebih tinggi

Untuk Narasumber hari kedua  Prof. Dr. Ir. Sri Gunani Pratiwi MT.( Tim Penjaminan Mutu Dikti) menjabarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi