Pandemi COVID19 dan perang Ukraina-Rusia berdampak pada inflasi global, krisis energi, pangan serta disrupsi logistik yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ditengah tantangan tersebut, OJK dipandang berhasil memainkan perannya dengan menerbitkan sejumlah kebijakan extraordinary selama situasi krisis.

Keberhasilan sebuah organisasi dalam melewati situasi krisis tidak dapat dilepaskan dari peran pemimpinnya. Selama periode krisis, pemimpin tidak hanya berfikir mengenai mengatasi dampak akibat krisis, tetapi juga memikirkan strategi bagaimana bertindak dalam situasi extraordinary tersebut. Sehingga, terminologi “business as usual” akan berubah menjadi “business unusual” selama masa krisis. Pemimpin organisasi yang berhasil melewati situasi krisis dapat dikatakan telah berhasil melakukan praktik “Leadership in Extraordinary Times”.

Menurut Prof. Wimboh Santoso, M.Sc., Ph.D., “leading in extraordinary times” membutuhkan syarat pemimpin yang kuat – harus mempunyai tanggung jawab lebih; mengambil keputusan dengan cepat sehingga tidak mengalami “lost momentum”; keputusan yang “selamet” yang didukung dengan manajemen risiko yang baik.